Belajar dari Pemutihan Pajak di Sumsel : Pendidikan Tertib Administrasi
3 mins read

Belajar dari Pemutihan Pajak di Sumsel : Pendidikan Tertib Administrasi

Dewantara.id || PALEMBANG, Bersamaan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program yang menarik perhatian publik: pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu (17/08/2025)

Gubernur Herman Deru menyebutnya sebagai “hadiah kemerdekaan”. Selama 80 hari, para pemilik kendaraan cukup membayar satu tahun pajak. Sisa tunggakan, biaya administrasi, bahkan denda, dihapus.

Di balik suasana gembira itu, sesungguhnya terdapat ruang pembelajaran yang penting bagi masyarakat: tentang arti tertib administrasi, tanggung jawab warga negara, dan bagaimana kebijakan publik bisa menjadi sarana pendidikan kolektif.

Pendidikan Lewat Kebijakan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar hadiah, tetapi juga stimulus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angkanya cukup jelas: hingga pertengahan Agustus 2025, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor baru mencapai 57,45 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 48,40 persen.

Dari perspektif pendidikan publik, data ini menjadi bahan refleksi: bagaimana mungkin masyarakat bisa menikmati infrastruktur yang baik bila kewajiban dasar seperti pajak diabaikan? Maka, pemutihan ini dapat dilihat sebagai momentum belajar bersama.

Masyarakat Sebagai Murid

Seperti sebuah kelas besar, kebijakan ini menempatkan masyarakat sebagai murid. Ada yang selama ini rajin membayar pajak tiap tahun, ada pula yang menunda, bahkan hingga lima tahun. Pemutihan menjadi ruang evaluasi: apakah kita akan belajar menjadi lebih disiplin, atau justru menunggu pemutihan berikutnya?

Seorang warga yang antre di Samsat berkata, “Enak sekali, nunggak lama cukup bayar setahun.” Ungkapan jujur ini menunjukkan tantangan pendidikan yang sesungguhnya: bagaimana membangun kesadaran bahwa membayar pajak bukan beban, melainkan bagian dari kontribusi bersama.

Hologram Sebagai Simbol

Selepas program berakhir, Gubernur menegaskan penertiban lebih ketat. Kendaraan yang taat pajak akan ditempeli hologram khusus. Dari sisi pendidikan, hologram ini bisa dibaca sebagai simbol penghargaan atas kepatuhan. Tetapi simbol hanyalah permukaan; esensi sesungguhnya terletak pada pembelajaran nilai: disiplin, keteraturan, dan tanggung jawab.

Belajar dari Sejarah

Kebijakan pemutihan pajak bukan pertama kali terjadi. Dari periode ke periode, pemutihan hadir dengan nama yang berbeda: kebijakan diskon, relaksasi, atau stimulus PAD. Polanya hampir sama: memberi keringanan agar masyarakat mau membayar. Namun, pengalaman masa lalu menunjukkan, jika kebijakan ini hanya dilihat sebagai hadiah, masyarakat akan mengembangkan “mental menunggu”.

Di sinilah letak pentingnya pendidikan publik: pemutihan harus dipahami bukan sebagai penghapusan dosa masa lalu, melainkan sebagai panggilan untuk berubah.

Pendidikan Karakter Warga Negara

Majalah pendidikan memandang, pemutihan pajak di Sumsel bisa menjadi laboratorium pendidikan karakter warga negara. Ada tiga pelajaran utama yang bisa dipetik:

  1. Tanggung jawab kolektif – pajak adalah gotong royong modern. Ia digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik.
  2. Disiplin administrasi – keteraturan bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi peradaban modern.
  3. Kejujuran dan keadilan – pemutihan harus dibarengi dengan penegakan aturan agar tidak merugikan mereka yang sudah taat sejak awal.

Dari Kebijakan ke Kesadaran

Jika dilihat dengan kacamata pendidikan, pemutihan pajak bukan hanya urusan fiskal, tetapi juga cara pemerintah mendidik warganya. Pemerintah menegur sekaligus memberi kesempatan memperbaiki diri. Masyarakat pun diajak belajar bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya dirayakan dengan upacara, tetapi juga dengan kedisiplinan menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

Pertanyaannya: setelah 80 hari pemutihan berakhir, apakah masyarakat Sumsel akan lebih disiplin membayar pajak setiap tahun? Atau akan kembali menunggu pemutihan berikutnya?

Jawabannya akan menjadi cermin keberhasilan bukan hanya sebuah program, tetapi juga keberhasilan pendidikan publik dalam membentuk warga negara yang tertib, bertanggung jawab, dan berkarakter.

TEKS : A. MAULANA | EDITOR : WARMAN P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *