Gubernur Sumsel Herman Deru Restui Pencabutan Pergub No. 40/2017 Berkat Desakan Telak Rakyat PALI
PALEMBANG || Dewantara.id -, Gelombang perlawanan tanpa kompromi yang dimotori oleh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berbuah manis. Regulasi kontroversial yang selama ini dicap sebagai instrumen legal pemiskinan rakyat dan “pabrik konflik”—yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan […]
Baca Selanjutnya
