Dugaan Gudang Miras Ilegal, Warga Pertanyakan izin, Pemkab Tangerang diminta berperan aktif
Kabupaten Tangerang || Dewantara.id – Masyarakat Kabupaten Tangerang pertanyakan izin sebuah pergudangan Minuman Keras (miras) beralamat di Gang Maloko RT 1 RW 2 Desa Babakan Kecamatan legok Kabupaten Tangerang Banten. Warga berinisial MSE menjelaskan gudang ini sudah lama ada aktivitas tempat penyimpanan minuman keras berbagai jenis. “Kalau operasinya udah lama ya mas, tapi untuk masalah […]
Baca Selanjutnya