Ketua FAB PALI Bongkar Dugaan Kacau Balau Izin Rencana Pabrik Sawit Panta Dewa: “Risiko Tinggi, Tapi Perlakuannya Seperti Proyek Biasa!”
1 min read

Ketua FAB PALI Bongkar Dugaan Kacau Balau Izin Rencana Pabrik Sawit Panta Dewa: “Risiko Tinggi, Tapi Perlakuannya Seperti Proyek Biasa!”

PALI || Dewantara.id — Pembangunan pabrik sawit di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, kembali memantik ledakan kritik. Wisnu Dwi Saputra, SH., CLa, Ketua Forum Aktivis PALI (FAB) sekaligus praktisi hukum, bersuara keras menyoroti indikasi ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan izin industri berisiko tinggi.

Wisnu menegaskan, industri pengolahan CPO merupakan kategori risiko tinggi sesuai PP No. 5 Tahun 2021, sehingga tidak boleh dibangun sebelum seluruh izin tuntas—mulai dari izin usaha industri, persetujuan prinsip, persetujuan lingkungan (AMDAL), hingga PBG dan SLF.

“Ini pabrik risiko tinggi, bukan bangun gudang. Jika pembangunan sudah berjalan sebelum semua izin lengkap, itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dokumen lingkungan yang semestinya melibatkan masyarakat terdampak. Keluhan warga soal debu, kebisingan, hingga aktivitas alat berat mengindikasikan bahwa proses AMDAL tidak transparan atau bahkan belum terpenuhi.

Wisnu mengingatkan bahwa aturan seperti UU 39/2014 tentang Perkebunan (yang telah terintegrasi dengan UU Cipta Kerja) serta Permenperin No. 32 Tahun 2024 sudah sangat jelas mengatur standar teknis industri sawit, termasuk sistem limbah dan keselamatan operasi.

“Investasi boleh, tapi jangan mencederai hukum. Pemerintah harus turun, audit semua izin, dan hentikan bila ditemukan pelanggaran,” katanya.

Selain meminta tindakan dari pemerintah daerah, Wisnu juga menegaskan bahwa DPRD PALI melalui komisi terkait wajib turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan terhadap status izin, dampak sosial, serta proses pembangunan yang diduga tidak sesuai prosedur.

“DPRD PALI jangan hanya menerima laporan di atas meja. Komisi terkait harus turun, melihat fakta di lapangan, dan memastikan perusahaan tidak seenaknya membangun,” ujar Wisnu.

FAB PALI memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Wisnu menegaskan bahwa keluhan warga merupakan alarm keras, bukan sekadar suara kecil yang bisa diabaikan.

“Jangan sampai PALI jadi korban investasi serampangan. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dinegosiasi,” tutupnya.(**)

editor : essa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *