Belajar dari Ruang Redaksi: Pendidikan Inklusif untuk Dunia Jurnalistik
Di ruang tamu besar Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa siang, 12 Agustus 2025, kursi-kursi sudah tersusun rapi membentuk lingkaran.
Di antara para tamu yang datang—jurnalis, akademisi, aktivis media, dan pegiat perempuan—mengalir percakapan hangat. Topik hari itu bukan hanya soal berita, tetapi juga cara berita itu dilahirkan: bagaimana ruang redaksi dapat menjadi tempat belajar yang aman, setara, dan bebas diskriminasi.
Diskusi publik yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Selatan) ini mengangkat tema yang jarang dibahas di ruang pendidikan formal: Urgensi Penguatan Jurnalisme Inklusif untuk Kebebasan Berekspresi bagi Jurnalis Perempuan. Di mata para peserta, jurnalisme inklusif bukan sekadar konsep, tetapi keterampilan sosial yang harus dipelajari, dipraktikkan, dan diwariskan.
“Perspektif gender itu seperti kacamata,” kata Tri Rizki Ambarwatie, Sekretaris Jenderal FJPI Pusat. “Kalau kita memakainya, kita akan melihat berita dengan sudut pandang yang lebih adil.” Ia menegaskan, bias gender di ruang redaksi sering memengaruhi kesempatan kerja, pembagian liputan, bahkan penentuan ide berita.
Bagi Tri, pendidikan jurnalisme harus melampaui keterampilan teknis menulis atau meliput. Ia harus menyentuh pembentukan kesadaran—tentang siapa yang diwakili berita, bagaimana narasumber dipilih, dan bagaimana narasi dibangun tanpa meninggalkan kelompok yang sering terpinggirkan. “Masih banyak perempuan yang belum bebas dalam kerja jurnalistik, bahkan mengalami diskriminasi di ruang redaksi,” ujarnya.
Pendidikan inklusif dalam jurnalisme juga berarti memberi perlindungan dari kekerasan, baik daring maupun luring. Tri mengingatkan, kasus teror terhadap jurnalis perempuan—seperti pengiriman kepala babi kepada wartawan yang menulis isu sensitif—bukan sekadar ancaman individu, tapi pelajaran pahit tentang rapuhnya ekosistem pers tanpa dukungan kebijakan yang adil.
Dari sudut pandang akademisi, Jufrizal, Kepala Program Studi Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang, melihat jurnalisme inklusif sebagai kompetensi yang masih jarang dimasukkan dalam kurikulum. “Jurnalisme inklusif menghasilkan karya yang dapat diterima semua kalangan,” katanya. Namun, ia mengakui, masih banyak redaksi yang terjebak dalam pola pikir lama: berita dibuat untuk memancing sensasi, bukan membangun pemahaman.
Kedua narasumber ini seolah mengajak audiens memandang ruang redaksi sebagai kelas besar, tempat semua pihak belajar tentang keberagaman. Di kelas ini, bias gender adalah materi yang harus diidentifikasi, dianalisis, dan diubah.
Pelajaran yang dibawa pulang peserta hari itu jelas: membangun jurnalisme inklusif bukan hanya tugas jurnalis perempuan, melainkan tanggung jawab kolektif—mulai dari kampus yang menyiapkan calon wartawan, redaksi yang membentuk kultur kerja, hingga pembaca yang mengapresiasi berita berperspektif adil.
Diskusi ditutup menjelang sore, tapi wacana pendidikan inklusif untuk jurnalisme justru baru dimulai. Seperti kelas yang tak pernah usai, proses belajar ini akan terus berlanjut—di kampus, di redaksi, dan di setiap berita yang kita baca.
TEKS : WARMAN P | EDITOR : IMRON SUPRIYADI | FOTO : NET


