Pokmaswas Terbentuk, Masyarakat butuh Peran nyata pemerintah

PALI BUDAYA

PALI || Dewantara.id – Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) “MAJU BERSAMA ” Sumberjo Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dibentuk berdasarkan hasil pertemuan rapat kelompok pada 8 juli 2025 yang lalu.

Berdasarkan hasil rapat kelompok terbentuk nya  struktur  yang diketuai oleh Shogol/Emi serta membahas fungsi dan tugas POKMASWAS “MAJU BERSAMA”.

Cap Kelompok Masyarakat Pengawas. “Maju Bersama”.

Dalam rapat pembentukan dihadiri juga oleh Babinsa Talang Ubi Utara, Ketua RT. 12 RW 02 Sumberjo, serta pemangku adat Sumberjo dan tokoh masyarakat Sumberjo.

Emi ketua POKMASWAS  Sumberjo dalam penyampaiannya mengatakan, kelompok ini adalah kelompok warga masyarakat yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya sungai dan perikanan di tingkat lapangan, berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian sungai melalui prinsip 3M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan) pelanggaran serta membantu sosialisasi aturan perikanan.” Ujarnya, Kamis (18/12/25).

POKMASWAS juga bertindak sebagai garda terdepan pengawasan berbasis masyarakat untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sungai dan pesisir aliran sungai dari pencemaran sungai seperti membuang sampah di sungai serta dari oknum pelaku ilegal fishing yang mencari ikan dengan cara meracun dan setrum.

Ia juga berharap dengan terbentuknya Pokmaswas Maju Bersama di wilayah Sumberjo ini, mampu mengurangi tindakan tindakan dari oknum pelaku pencemaran lingkungan,

Lanjutnya, Kami juga meminta kepada pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui lending sektor Dinas Perikanan dan kelautan kabupaten PALI serta steakholder terkait dapat mensupport dalam kegiatan nyata di masyarakat ini, agar terciptanya kelestarian sungai serta ekosistem sungai yang dapat menambah perekonomian masyarakat.” Ungkapnya. (red)

Kendati demikian Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Utara menyetujui pembentukan Pokmaswas Dengan nomer surat 74/ket -tuu/x/2025.

ditempat terpisah mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp dinas perikanan kabupaten PALI, “Maaf anggaran nya belum ada.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *