DPRD KABUPATEN BANYUASIN SIDAK PT SCR, TINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT SENGKETA LAHAN DAN TENAGA KERJA
DESA PANGKALAN BENTENG || Dewantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Swarna Cinde Raya (SCR) guna menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pangkalang Benteng terkait dugaan sengketa lahan dan permasalahan ketenagakerjaan.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Bapak Abdul Rais, SM, didampingi Wakil Ketua III DPRD Banyuasin Bapak H.Ledy Risdyanto, serta anggota DPRD Banyuasin Bapak Zulfahmi, Bapak Suistiqlal Efendi, SE., M.Si, dan Bapak Dedi Marus, S.E.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Banyuasin mendengarkan langsung penjelasan dari pihak perusahaan serta menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan, baik terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan maupun hak-hak tenaga kerja lokal.
Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, SM, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan hak masyarakat terlindungi.
Ia menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“DPRD hadir untuk memastikan persoalan yang dilaporkan masyarakat dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Kami meminta pihak perusahaan untuk kooperatif dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Banyuasin, H.Ledy Risdyanto, menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan dan persoalan tenaga kerja tersebut hingga ada kejelasan dan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui sidak ini, DPRD Banyuasin berharap tercipta komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak merugikan pihak manapun.
Laporan : (pirman)



