Dari Kasus di Gandus, Pendidikan tentang Perlindungan Anak Kembali Diuji
Pagi itu, suasana di sebuah rumah sederhana di kawasan Gandus, Palembang, tampak lebih ramai dari biasanya. Beberapa perempuan datang membawa bingkisan dan dukungan moral.
Mereka bukan kerabat dekat keluarga, melainkan para anggota FORHATI Sumatera Selatan—Forum Alumni HMI-Wati—yang sengaja hadir untuk menemui seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang belakangan menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Anak itu, sebut saja Bunga, kini lebih banyak diam. Ia masih duduk di bangku sekolah dasar, usia ketika seorang anak semestinya sibuk dengan pelajaran, permainan, dan mimpi-mimpi kecil tentang masa depan. Namun sebuah peristiwa diduga telah merenggut rasa aman yang seharusnya tumbuh di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
Kasus yang terjadi di Gandus itu bukan sekadar persoalan hukum. Ia membuka kembali pertanyaan besar tentang sejauh mana lingkungan sosial, sekolah, dan keluarga benar-benar menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Ketua MD KAHMI Ogan Ilir yang juga anggota FORHATI Sumsel, Uswatun Hasanah, mengatakan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh lagi dianggap sebagai peristiwa biasa yang hanya selesai dengan empati sesaat.
“Ini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap anak-anak,” ujarnya.
Pernyataan itu terasa penting. Sebab dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, masalah sering kali tidak berhenti pada pelaku, tetapi juga pada lingkungan yang terlambat menyadari tanda-tanda bahaya. Anak-anak hidup di tengah dunia orang dewasa yang kadang terlalu sibuk, terlalu percaya, atau bahkan terlalu abai.
Di sinilah pendidikan mengambil peran yang lebih luas daripada sekadar pelajaran di ruang kelas.
Selama ini, pendidikan sering dimaknai sebatas pencapaian akademik: nilai ujian, ranking sekolah, atau prestasi lomba. Padahal, pendidikan sejati juga menyangkut bagaimana anak merasa aman, dihargai, dan didengar. Sekolah dan lingkungan sosial semestinya menjadi tempat pertama yang mengajarkan keberanian berkata “tidak”, mengenali ancaman, dan melaporkan tindakan yang membahayakan diri mereka.
Kasus di Gandus memperlihatkan bahwa pendidikan tentang perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak anak belum memahami batas aman terhadap tubuhnya sendiri. Di sisi lain, orang tua dan masyarakat juga kerap menganggap pembicaraan mengenai kekerasan seksual sebagai hal tabu.
Akibatnya, anak-anak sering menghadapi ketakutan sendirian.
Ketua Presidium FORHATI Sumatera Selatan, Heny Susantih, menilai anak-anak seharusnya mendapatkan rasa aman, baik di rumah maupun di sekolah.
“Anak-anak tidak boleh hidup dalam rasa takut,” katanya.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan pesan mendalam. Sebab rasa aman adalah fondasi utama tumbuh kembang anak. Tanpa rasa aman, proses belajar akan terganggu. Trauma dapat mengubah cara anak memandang dunia, mempengaruhi kepercayaan diri, bahkan menghambat perkembangan psikologis mereka dalam jangka panjang.
Karena itu, pemulihan korban tidak cukup hanya dengan proses hukum. Anak-anak yang mengalami kekerasan membutuhkan pendampingan psikologis, dukungan sosial, dan lingkungan yang tidak menghakimi. Kehadiran tenaga kesehatan, aparat kelurahan, dan komunitas perempuan dalam kunjungan ke rumah korban setidaknya memberi pesan bahwa anak tersebut tidak sendirian.
Namun persoalan perlindungan anak sejatinya tidak bisa diserahkan hanya kepada lembaga tertentu. Ia membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Sekolah perlu lebih aktif memberikan pendidikan mengenai perlindungan diri dan kesehatan reproduksi sesuai usia anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang hangat agar anak berani bercerita. Lingkungan sosial juga harus berani melapor apabila menemukan tanda-tanda kekerasan.
Dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkaran yang dikenal korban. Karena itu, kewaspadaan sosial menjadi penting tanpa harus membangun paranoia di tengah masyarakat.
Kasus di Gandus juga memperlihatkan bagaimana kepedulian publik dapat menjadi kekuatan moral bagi korban. Desakan agar aparat segera mengusut kasus dan membuka akses terhadap rekaman CCTV menunjukkan bahwa masyarakat tidak ingin kasus semacam ini berhenti sebagai kabar singkat lalu dilupakan.
Lebih dari itu, kasus ini menjadi alarm bahwa pendidikan karakter dan perlindungan anak tidak bisa lagi ditempatkan di pinggir diskusi pembangunan.
Anak-anak bukan hanya generasi masa depan dalam slogan-slogan pidato. Mereka adalah manusia yang hari ini membutuhkan rasa aman untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.
Dan ketika satu anak kehilangan rasa aman, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya hukum, melainkan juga nurani sosial dan kualitas pendidikan sebuah masyarakat.**
Teks : Ahmad Maulana | Editor : Imron Supriyadi | Foto : Dok.Forhati

