MUARA ENIM || DEWANTARA.id — Pagi itu, suasana Gedung Serbaguna RSUD dr Mohamad Rabain Muara Enim terasa berbeda. Para pengurus masjid dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul duduk berdampingan dengan ulama, pejabat daerah, hingga perwakilan perbankan syariah. Sebagian membawa buku catatan kecil, sebagian lainnya sibuk berbincang tentang persoalan yang selama ini jarang dibahas secara terbuka di lingkungan masjid: tata kelola keuangan umat.
Di tengah perkembangan transaksi digital yang semakin cepat, masjid ternyata ikut menghadapi perubahan zaman. Kotak amal yang selama puluhan tahun menjadi simbol sedekah jamaah kini perlahan berdampingan dengan QRIS syariah, transfer perbankan, dan sistem pencatatan keuangan digital.
Kesadaran itulah yang menjadi ruh kegiatan “Silaturahim dan Ruang Diskusi Literasi Transaksi Keuangan Syariah” yang digelar Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Muara Enim bersama Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Enim, Rabu (20/5/2026).
Mengangkat tema “Berdayakan Masjid Sebagai Sarana Pembinaan Ummat, Wujudkan Masjid yang Berdaya dan Mandiri dengan Tata Kelola Keuangan yang Baik”, forum tersebut menjadi ruang silaturahim sekaligus pembelajaran bersama tentang pentingnya membangun masjid yang bukan hanya makmur secara fisik, tetapi juga sehat dalam tata kelola.
Ketua MUI Kabupaten Muara Enim, KH Solihan, menegaskan bahwa masjid sejak dahulu bukan hanya tempat ibadah mahdhah semata. Dalam sejarah Islam, masjid adalah pusat pembinaan umat, pendidikan, musyawarah, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, menurut dia, pengurus masjid hari ini perlu memahami tata kelola keuangan yang baik agar mampu menjaga amanah jamaah di tengah tantangan zaman yang terus berubah.
“Masjid menghadapi perubahan yang besar. Pengelolaan dana umat harus semakin tertib, transparan, dan sesuai syariat. Literasi transaksi keuangan syariah menjadi penting agar pengurus masjid mampu menjaga amanah jamaah sekaligus membangun kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.
Pernyataan itu terasa relevan dengan realitas banyak masjid saat ini. Tidak sedikit pengurus masjid yang masih mengelola keuangan secara sederhana, bahkan tanpa sistem pencatatan yang rapi. Padahal, dana umat yang dikelola masjid terus berkembang, mulai dari infak, sedekah, zakat, hingga donasi sosial masyarakat.
Di sinilah pentingnya literasi keuangan syariah diperkenalkan kepada para pengurus masjid.
Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Muara Enim, Bambang Kurniawan, mengatakan transformasi digital dalam sistem transaksi keuangan masjid bukan lagi sesuatu yang bisa dihindari.
Menurut dia, penggunaan layanan keuangan syariah digital justru dapat membantu pengurus masjid bekerja lebih efektif, aman, dan transparan.
“Masjid perlu mulai mengenal transaksi keuangan syariah berbasis digital seperti QRIS syariah, transfer perbankan, dan pencatatan keuangan yang tertib. Ini bukan sekadar modernisasi, tetapi upaya menjaga amanah jamaah agar pengelolaan dana umat semakin aman dan terpercaya,” katanya.
BSI, lanjut Bambang, berkomitmen mendampingi pengurus masjid dalam membangun sistem transaksi syariah yang mudah diakses masyarakat. Baginya, penguatan ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui lembaga keuangan, tetapi juga harus tumbuh dari masjid sebagai pusat kehidupan umat.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juli Jumantan Nuri, menilai peningkatan kapasitas pengurus masjid menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola sosial keagamaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Masjid memiliki peran besar dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendukung langkah-langkah edukasi seperti ini agar pengurus masjid memiliki kemampuan administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Funding and Transaction Relationship Manager Area Palembang Bank Syariah Indonesia, Ariesta Aprilianto, mengingatkan bahwa perubahan perilaku transaksi masyarakat menuju sistem digital menuntut pengurus masjid ikut beradaptasi.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat aktivitas umat. Karena itu pengurus masjid perlu memahami tata kelola transaksi yang baik, mulai dari pencatatan kas, pengelolaan donasi, hingga penggunaan layanan digital syariah agar lebih efisien dan akuntabel,” katanya.
Forum tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan Forkopimda, jajaran Kepolisian Resor Muara Enim, Komando Distrik Militer 0404 Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim, Pengadilan Agama Muara Enim, BAZNAS Kabupaten Muara Enim, LAZISNU Muara Enim, Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, tokoh agama, ulama, serta pengurus organisasi Islam dan pengurus masjid dari Muara Enim dan Lawang Kidul.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, langkah kecil dari Muara Enim itu seolah mengingatkan kembali bahwa masjid bukan sekadar bangunan tempat bersujud. Ia adalah pusat peradaban umat. Dan di era modern hari ini, menjaga amanah umat tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi juga dengan tata kelola yang baik.
Teks/Foto : Imron Supriyadi | Editor : Newsroom/Essa
