Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Motif untuk Judi Online
Banyuasin || Dewantara.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Pelaku berinisial F (22) diamankan setelah korban, DKS (25), melaporkan kehilangan kendaraannya. Kasus yang diungkap adalah tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP (beralih ke Pasal 486 KUHP sesuai UU No. […]
Baca Selanjutnya
