Penyelenggaraan pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik menjadi pokok pembahasan Dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten Banyuasin

BANYUASIN DAERAH

Pangkalan Balai || Dewantara.id — Rapat Paripurna DPRD kabupaten Banyuasin Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (20/4/2026)

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng.

Pembahasan difokuskan pada tiga bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah permasalahan jalan di wilayah Banyuasin.

Sebagai tindak lanjut, permasalahan tersebut akan dirapatkan kembali bersama OPD terkait serta melibatkan perusahaan setempat guna mencari solusi yang komprehensif.

Dalam kesempatan ini, turut hadir unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta sejumlah pihak terkait.

Laporan : (Pirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *