Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang Lebar menggandeng BSI Cabang Sukodadi dalam upaya membangun Ekosistem Syariah bagi anggota Majelis Taklim yang memiliki usaha rumahan.
PALEMBANG, DEWANTARA.ID— Pendidikan tidak selalu berlangsung di ruang kelas. Tidak selalu pula ditandai dengan papan tulis, seragam, atau lembar ujian. Di tengah masyarakat, proses belajar justru kerap tumbuh dari tempat-tempat sederhana: masjid, rumah, dan Majelis Taklim.
Di Kecamatan Alang Lebar, Palembang, ruang belajar masyarakat itu kini hendak diperluas. Majelis Taklim tidak hanya didorong menjadi tempat memperdalam pemahaman keagamaan, tetapi juga ruang untuk belajar tentang kehidupan sosial, kemandirian, dan pemberdayaan masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam pembinaan Majelis Taklim di Masjid Ubaid Al Wadi Al Anazi, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang digagas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang Lebar itu sekaligus membuka ruang sinergi dengan BSI Cabang Sukodadi.
Bagi Kepala KUA Kecamatan Alang Lebar, Zulfikar Ali Fajri, keberadaan Majelis Taklim memiliki potensi pendidikan yang jauh lebih luas daripada sekadar forum pengajian rutin.
“Majelis Taklim tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kepedulian sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Zulfikar.
Belajar Tidak Berhenti di Pengajian
Dalam perspektif pendidikan masyarakat, Majelis Taklim merupakan salah satu ruang pembelajaran nonformal. Jamaah datang bukan untuk mengejar ijazah, melainkan untuk memperoleh pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, pembinaan Majelis Taklim perlu melihat kebutuhan jamaah secara lebih utuh.
Pemahaman agama tetap menjadi fondasi. Namun, dari fondasi tersebut dapat dikembangkan berbagai pengetahuan lain yang dibutuhkan masyarakat, seperti literasi keluarga, kesehatan, sosial, pengelolaan ekonomi rumah tangga, kewirausahaan, hingga literasi keuangan syariah.
Kerangka tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim, yang menempatkan Majelis Taklim sebagai bagian dari pendidikan keagamaan nonformal di tengah masyarakat.

Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat seseorang memperoleh pengetahuan agama, tetapi juga ruang bertumbuh sebagai pribadi dan anggota masyarakat.
Dari 50 Usaha Rumahan, Pendidikan Dimulai dari Kebutuhan
Pendekatan pendidikan masyarakat juga terlihat dari rencana KUA Alang Lebar untuk mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim.
Sekilas, pendataan tersebut tampak sebagai program ekonomi. Namun, di baliknya terdapat kebutuhan pendidikan yang tidak kalah penting: bagaimana jamaah mengenali potensi dirinya, mengelola usaha, memahami keuangan, serta mengambil keputusan ekonomi secara lebih bijak.
“Untuk tahap awal, kita akan mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim. Data ini nantinya menjadi dasar untuk melihat potensi usaha dan kebutuhan mereka sehingga pembinaan dan dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran,” jelas Zulfikar.
Pendataan menjadi penting karena pendidikan yang baik semestinya berangkat dari kebutuhan peserta didik atau masyarakat yang dilayani.
Setiap jamaah memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda. Ada yang telah lama menjalankan usaha, ada yang baru memulai, dan ada pula yang memiliki keterampilan tetapi belum mengetahui bagaimana mengembangkannya.
Dari pemetaan tersebut, pembinaan dapat diarahkan secara lebih tepat.
Di sinilah pendidikan nonformal memiliki keunggulan. Ia dapat bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat dan berlangsung secara fleksibel tanpa harus menunggu masyarakat masuk ke institusi pendidikan formal.
Masjid sebagai Sekolah Kehidupan
Majelis Taklim pada dasarnya memiliki modal pendidikan yang besar: jamaah, pengajar, ruang pertemuan, tradisi belajar, dan kedekatan dengan kehidupan sehari-hari.
Jika potensi tersebut dikelola dengan baik, Majelis Taklim dapat menjadi semacam “sekolah kehidupan” bagi masyarakat.
Jamaah belajar membaca Al-Qur’an, tetapi sekaligus belajar menerapkan nilai kejujuran dalam berdagang. Mereka belajar tentang ibadah, tetapi juga belajar membangun kepedulian terhadap tetangga. Mereka belajar tentang kewajiban berbagi, sekaligus belajar mengelola kehidupan keluarga secara bertanggung jawab.
Dengan pendekatan seperti itu, pendidikan agama tidak berhenti pada pengetahuan.
Pengetahuan harus menemukan bentuknya dalam perilaku.
Sinergi KUA Alang Lebar dengan BSI Cabang Sukodadi juga dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran tersebut. Masyarakat tidak hanya diperkenalkan pada aktivitas ekonomi, tetapi juga dapat memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah dan pengelolaan usaha.
Artinya, proses belajar berlangsung melalui kebutuhan nyata.
Membangun Kemandirian dari Komunitas
Menurut Zulfikar, pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan mandiri.
“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kita terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kita ingin pembinaan Majelis Taklim memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan masyarakat sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari persoalan kehidupan.
Orang belajar bukan hanya agar mengetahui sesuatu, tetapi agar mampu menghadapi kehidupan dengan lebih baik.
Karena itu, keberhasilan Majelis Taklim tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan pengajian. Lebih jauh, keberhasilannya dapat terlihat dari perubahan jamaah: semakin memahami agama, semakin peduli kepada sesama, semakin mampu mengelola kehidupan keluarga, serta semakin mandiri dalam menghadapi persoalan ekonomi dan sosial.
Dari Masjid Ubaid Al Wadi Al Anazi, langkah itu baru dimulai.
Pendataan 50 usaha rumahan menjadi pintu masuk untuk mengenali potensi jamaah. Dari sana, pembinaan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.
Pada akhirnya, pendidikan tidak harus selalu dimulai dari gedung sekolah.
Kadang-kadang ia tumbuh dari lingkaran kecil jamaah yang duduk bersama selepas pengajian. Dari pertanyaan sederhana. Dari pengalaman hidup. Dari usaha rumahan yang dirintis seorang ibu. Dari kepedulian seorang guru ngaji.
Sebab pendidikan yang paling dekat dengan masyarakat adalah pendidikan yang mampu menjawab kehidupan.
Dan Majelis Taklim, dengan segala kesederhanaannya, memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu ruang penting bagi proses belajar itu.**
Teks Asli / foto : Humas KUA AAL | Editor : Newsroom


