Oleh: Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I.
Ada sebuah perubahan menarik yang sedang berlangsung di tengah masyarakat kita. Masjid dan Majelis Taklim perlahan tidak lagi dipahami hanya sebagai tempat orang datang untuk mendengarkan ceramah, membaca Al-Qur’an, atau mengikuti pengajian rutin.
Lebih dari itu, keduanya mulai berkembang sebagai ruang pembelajaran masyarakat yang menyentuh persoalan kehidupan secara lebih luas.
Di sinilah saya melihat gagasan yang dikembangkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sukodadi, sebagai sebuah langkah yang patut diapresiasi.
Gagasan membangun ekosistem syariah melalui Majelis Taklim sesungguhnya bukan sekadar persoalan kerja sama antara lembaga pemerintah dan lembaga keuangan syariah.
Di dalamnya terdapat gagasan yang lebih mendasar: bagaimana agama hadir untuk memberi daya kepada masyarakat.
Kita sering berbicara tentang umat yang religius. Tetapi ukuran keberagamaan tidak cukup hanya dilihat dari seberapa banyak kegiatan keagamaan dilaksanakan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana keberagamaan itu menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan nyata?
Pertanyaan ini penting karena agama tidak hadir untuk memisahkan manusia dari kehidupan. Agama justru memberi arah agar kehidupan dijalani dengan baik, adil, bertanggung jawab, dan membawa manfaat.
Al-Qur’an mengingatkan kita bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi. Karena itu, keberagamaan semestinya melahirkan manusia yang memiliki kesadaran spiritual sekaligus tanggung jawab sosial.
Majelis Taklim sebagai Pendidikan Sepanjang Hayat
Dalam konteks ini, Majelis Taklim memiliki posisi yang sangat strategis. Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 menempatkan Majelis Taklim sebagai lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal. Dengan demikian, Majelis Taklim bukan sekadar forum berkumpul, tetapi merupakan bagian dari proses pendidikan masyarakat.
Pendidikan nonformal memiliki karakter yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Ia tidak selalu berlangsung dalam ruang kelas. Tidak harus mengenakan seragam. Tidak selalu diakhiri dengan ijazah.
Seorang ibu yang belajar mengelola keuangan keluarga, misalnya, sesungguhnya sedang menjalani proses pendidikan. Seorang pedagang kecil yang belajar tentang kejujuran dalam transaksi dan memahami prinsip keuangan syariah juga sedang belajar.
Begitu pula seorang jamaah yang belajar mengembangkan usaha rumahan agar dapat menopang ekonomi keluarganya. Dalam perspektif inilah Majelis Taklim dapat dikembangkan sebagai : pusat pembelajaran sepanjang hayat.
Kementerian Agama sendiri telah menempatkan pemberdayaan ekonomi umat sebagai salah satu program prioritas 2025–2029, berdampingan dengan program pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi serta penguatan pesantren.
Artinya, gagasan KUA Alang-Alang Lebar tersebut sesungguhnya berada dalam arus besar yang sama: menghadirkan kehidupan beragama yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Dari Pengajian Menuju Pemberdayaan
Kita patut mengubah cara pandang terhadap Majelis Taklim. Selama ini, keberhasilan Majelis Taklim sering diukur dari jumlah jamaah yang hadir atau banyaknya kegiatan pengajian yang diselenggarakan.
Ukuran tersebut tentu penting. Tetapi ada ukuran lain yang tidak kalah penting: apakah setelah mengikuti Majelis Taklim, kehidupan jamaah menjadi lebih baik?
Lebih baik pemahaman agamanya. Lebih baik akhlaknya. Lebih baik hubungan sosialnya. Lebih baik pengelolaan keluarganya. Dan, jika ia memiliki usaha, lebih baik pula cara mengelola usahanya.
Di Kecamatan Alang-Alang Lebar, misalnya, terdapat gagasan untuk mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim sebagai langkah awal membangun ekosistem syariah.
Saya melihat pendataan ini bukan sekadar pekerjaan administratif. Pendataan adalah cara untuk mengenali potensi umat. Kita tidak mungkin memberdayakan masyarakat jika kita tidak mengetahui siapa mereka, apa yang mereka miliki, apa yang mereka butuhkan, dan hambatan apa yang mereka hadapi.
Seorang ibu mungkin memiliki keterampilan membuat makanan, tetapi belum memahami pemasaran. Yang lain memiliki usaha kecil, tetapi belum mampu melakukan pencatatan keuangan. Ada pula yang sudah menjalankan usaha bertahun-tahun, tetapi belum mengenal layanan keuangan syariah secara memadai.
Maka pendidikan harus dimulai dari realitas. Di sinilah kerja sama KUA dengan BSI dapat memiliki makna yang lebih luas. Bukan sekadar memperkenalkan produk keuangan, tetapi membangun literasi. Bukan sekadar berbicara tentang modal, tetapi juga tentang kemampuan mengelola modal. Bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga tentang etika.
Ekonomi Syariah Bukan Hanya Soal Label
Ada satu hal yang menurut saya perlu terus kita tegaskan: ekonomi syariah jangan berhenti pada persoalan label. Ekonomi syariah pada hakikatnya adalah ikhtiar menghadirkan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip keadilan, kejujuran, kemaslahatan, dan tanggung jawab.
Dalam tradisi Islam, mencari nafkah adalah aktivitas yang mulia apabila dilakukan dengan cara yang benar. Karena itu, seorang pedagang kecil yang jujur sesungguhnya sedang menjalankan pendidikan akhlak melalui aktivitas ekonominya.
Seorang pelaku usaha yang tidak menipu konsumen sedang menerjemahkan nilai agama ke dalam praktik kehidupan. Seorang pengelola usaha yang mampu memenuhi hak pekerjanya sedang menghidupkan prinsip keadilan.
Rasulullah SAW bersabda:
Inna Allāha katabal-iḥsāna ‘alā kulli syai’in.
Artinya: Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan dalam segala sesuatu.”
Pesan ihsan tersebut sangat luas. Ihsan tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga bagaimana manusia menjalankan pekerjaan, berhubungan dengan sesama, mengelola usaha, dan menggunakan amanah yang diberikan Allah.
Dalam lainnya Nabi Muhammad SAW menjelaskan ihsan sebagai:
An ta‘budallāha ka’annaka tarāhu, fa illam takun tarāhu fa innahu yarāka.
Artinya: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.”
Hadis ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan juga terdapat dalam riwayat Bukhari.
Kesadaran bahwa Allah selalu melihat inilah yang semestinya menjadi fondasi etika dalam kehidupan, termasuk dalam aktivitas ekonomi.
Dengan demikian, literasi ekonomi syariah tidak cukup hanya mengajarkan istilah akad, pembiayaan, atau transaksi. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran etik bahwa aktivitas ekonomi merupakan bagian dari pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah.
Takwa Harus Memiliki Dampak Sosial
Al-Qur’an memberikan tujuan yang sangat jelas tentang ibadah puasa:
La‘allakum tattaqūn.
Artinya: “Agar kamu bertakwa.”
Takwa bukan sekadar perasaan takut kepada Allah. Takwa adalah kesadaran yang membentuk perilaku. Karena itu, pendidikan keagamaan semestinya tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan keagamaan. Ia harus melahirkan perubahan perilaku dan kematangan sosial.
Di sinilah saya kira konsep ekosistem syariah menjadi penting. Takwa harus mempunyai dampak sosial.
Orang yang rajin beribadah diharapkan semakin jujur. Orang yang memahami agama diharapkan semakin peduli. Orang yang memperoleh rezeki diharapkan semakin suka berbagi. Orang yang memiliki usaha diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memikirkan kebermanfaatan.
Dengan kata lain, kesalehan personal perlu menemukan bentuknya dalam kesalehan sosial. Majelis Taklim dapat menjadi ruang untuk mempertemukan keduanya. Di satu sisi, jamaah belajar tentang hubungan manusia dengan Allah. Di sisi lain, mereka belajar tentang hubungan manusia dengan sesama.
Sinergi yang Perlu Dikembangkan
Karena itu, saya memandang sinergi antara KUA, Majelis Taklim dan BSI sebagai sebuah model yang dapat dikembangkan lebih lanjut. KUA memiliki fungsi pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan.
Majelis Taklim memiliki jaringan sosial yang dekat dengan masyarakat. Sementara lembaga keuangan syariah memiliki pengetahuan dan instrumen di bidang ekonomi.
Jika ketiganya berjalan sendiri-sendiri, manfaatnya tentu terbatas. Tetapi jika dipertemukan dalam sebuah ekosistem, potensinya akan menjadi lebih besar. Kita dapat membayangkan
Majelis Taklim ke depan bukan hanya memiliki agenda pengajian, tetapi juga kelas literasi keluarga, pelatihan kewirausahaan, edukasi keuangan syariah, pendampingan usaha mikro, penguatan digitalisasi usaha, hingga pembelajaran mengenai produk halal.
Dengan begitu, masjid dan Majelis Taklim benar-benar menjadi ruang pembelajaran masyarakat. Bukan menggantikan sekolah formal, tetapi melengkapinya. Bukan pula menjadikan semua jamaah sebagai pengusaha, melainkan memberikan pengetahuan agar setiap orang mampu mengelola potensi kehidupannya dengan lebih baik.
Dari Jamaah untuk Kemaslahatan
Pada akhirnya, inti dari semua ikhtiar ini adalah kemaslahatan. Kita tidak ingin membangun masyarakat yang hanya cerdas secara ekonomi tetapi kehilangan nilai.
Kita juga tidak ingin membangun masyarakat yang saleh secara ritual tetapi tidak berdaya menghadapi persoalan kehidupan. Yang kita cita-citakan adalah masyarakat yang memiliki keduanya: kuat spiritualnya dan mandiri kehidupannya.
Di sinilah gagasan KUA Alang-Alang Lebar patut dilihat sebagai sebuah embrio. Pendataan 50 usaha rumahan mungkin terlihat sederhana. Tetapi setiap perubahan besar memang sering dimulai dari langkah yang sederhana.
Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Setelah data terkumpul, perlu ada pemetaan kebutuhan. Setelah pemetaan dilakukan, perlu ada pembinaan. Setelah pembinaan, perlu pendampingan. Dan setelah pendampingan, perlu evaluasi.
Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Majelis Taklim dapat menjadi simpul yang menghubungkan pendidikan agama, pendidikan sosial, literasi ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Saya percaya, masa depan dakwah tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak orang mendengar ceramah, tetapi juga oleh seberapa jauh nilai-nilai agama mampu menjelma menjadi solusi kehidupan.
Masjid yang makmur bukan hanya masjid yang ramai pada waktu shalat. Majelis Taklim yang hidup bukan hanya yang penuh ketika pengajian berlangsung. Ukuran yang lebih jauh adalah apakah dari masjid lahir masyarakat yang semakin berilmu, dari Majelis Taklim lahir keluarga yang semakin kuat, dari pendidikan agama lahir akhlak yang semakin baik, dan dari ekonomi umat lahir kemandirian.
Inilah barangkali makna yang lebih dalam dari membangun ekosistem syariah. Bukan sekadar membangun sistem transaksi. Tetapi membangun manusia. Sebab pada akhirnya, ekonomi adalah tentang manusia. Pendidikan adalah tentang manusia. Agama pun hadir untuk memuliakan manusia.
Dan ketika ketiganya bertemu dalam sebuah ekosistem yang sehat, kita tidak hanya sedang membangun usaha. Kita sedang membangun peradaban.**
Palembang, 24 September 2026

