Satreskrim Polres Banyuasin Ringkus pelaku Bobol Ruko
BANYUASIN || Dewantara.id — Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/417/ X/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/ POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 03 Oktober 2025. Kejadian ini terjadi pada Selasa, Tanggal 30 September 2025 Sekira Pukul 15.30 WIB […]
Baca Selanjutnya
