Bawaslu PALI Ajak Warga Hindari Isu Negatif pada Pemilu Serentak 2024
PALI | DEWANTARA.ID — Guna mengantisipasi dan menghindari isu negatif pada Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan sejumlah instansi lain di Kabupaten PALI, Sabtu (7/9/2024).
Lestrianti, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI menyebutkan kali itu dibentuk dua Pokja, yaitu; Pokja Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri ) dan Pokja pengawasan isu-isu negatif.
Pembentukan dua Pokja ini, menurut Lestrianti, untuk memaksimalkan peran serta Bawaslu dan instansi terkait lainnya untuk mengawal Pemilu Serentak 2024, khususnya di PALI, sehingga akan tercipta proses demokrasi yang damai dan kondusif.
Lestriani menjelaskan, melaui Pokja ini, Bawaslu dan instansi terkait lainnya, akan bekerjasama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi yang dimaksud, menurut Lestrianti, Pokja yang sudah terbentuk akan memaksimalkan pemahaman kepada masyarakat, agar mereka menghindari isu-isu negatif yang akan merugikan sejumlah pihak.
“Kita akan mengedukasi ke masyarakat, agar mereka dapat menghindari isu-isu negatif tentang Pilkada, termasuk isu negatif seperti saling menjatuhkan antar pasangan calon (paslon), saling menghujat melalui medsos. Nah, itu tugas Pokja yang dibentuk. Hal ini dulakukan, agar masyarakat harus menjauhkan dari hal-hal negatif, yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi dalam Pikada nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu Kabupaten PALI, Fardinan, S.Kom mengatakan, kegiatan ini sangat penting, karena dalam praktiknya, Pokja ini mengedepankan pencegahan sebagai upaya menegakkan peraturan.
Oleh sebab itu, Program Kerja Pokja Netralitas Bawaslu, diantaranya melaksanakan Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri, kemudian melakukan antisipasi pencegahan, potensi pelanggaran dan memastikan netralitas serta tidak terlibatnya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam aktivitas politik selama periode pemilihan atau kegiatan politik tertentu, serta melaksanakan kegiatan sebagai wujud implementasi dari tujuan Pokja Netralitas.
Melalui tim ini, menurut Fardinan, S.Kom, TNI dan Polri nantinya akan membantu membantu kerja Bawaslu PALI, untuk mencegah terjadinya informasi hoak, sara, black campaign (kampanye hitam), yang merupakan model kampanye dengan cara membuat suatu isu atau gosip yang ditujukan kepada pihak lawan, tanpa didukung fakta atau bukti yang jelas (fitnah).
Bahkan menurut Fardinan, S.Kom, di era digital sekarang, tidak jarang media sosial (medsos) sering diguanakan untuk melakukan tindakan yang menyudutkan pihak lain. “Hal-hal demikian itulah yang akan kami cegah, supaya masyrakat teredukasi, bagaimana memahami demokrasi, tanpa harus saling menyudutkan pihak lain,” tegasnya.
Kegiatan tersebut mengundang perwakilan dari Polres PALI, Kajari PALI, danramil KORAMIL 404-03/PENDOPO, Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PALI, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI,.
TEKS / FOTO : ESSA