
JAKARTA || Dewantara.id — Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran untuk masa jabatan tahun 2026 hingga 2031. Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri secara daring mulai 9 Juli hingga 29 Juli 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat Nomor 01/PANSEL-ORI/07/2025 yang dirilis Panitia Seleksi. Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan berbagai persyaratan, tahapan pendaftaran, serta ketentuan administratif yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.
Ombudsman RI merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN/BUMD, serta lembaga swasta yang menyelenggarakan layanan publik. Masa jabatan anggota Ombudsman adalah lima tahun.
Syarat Pelamar: Minimal Usia 40 Tahun, Berpengalaman 15 Tahun
Dalam pengumuman yang diterima Dewantara.id disebutkan bahwa pelamar harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
- Warga negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Minimal berusia 40 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar;
- Berpendidikan minimal sarjana (S1) hukum atau bidang lain yang relevan;
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara minimal lima tahun;
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik;
- Memiliki integritas dan reputasi yang baik.
Pendaftaran Lewat Situs APEL SETNEG
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://apel.setneg.go.id. Para pelamar wajib membuat akun, mengisi data diri dan riwayat hidup, serta mengunggah berbagai dokumen penting seperti:
- Surat lamaran bermeterai;
- Pasfoto 4×6 berwarna;
- KTP dan NPWP;
- Ijazah yang dilegalisasi;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari institusi medis pemerintah;
- SKCK asli;
- Surat pernyataan pengalaman dan integritas pribadi;
- Tulisan motivasi dan visi menjadi anggota Ombudsman maksimal satu halaman.
Format surat pernyataan dapat diunduh di laman pendaftaran yang sama.
Tanpa Biaya, Tanpa Surat-Menyurat
Panitia Seleksi menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Seluruh proses seleksi bersifat terbuka, transparan, dan gratis. Kami juga tidak melayani surat-menyurat terkait proses seleksi,” demikian keterangan panitia.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Agustus 2025 melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara dan laman APEL Setneg.
Harapan Hadirnya Sosok Berintegritas
Pemilihan anggota Ombudsman yang baru ini diharapkan dapat menghadirkan sosok-sosok yang memiliki komitmen terhadap reformasi pelayanan publik yang adil, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Salah seorang tokoh pemerhati kebijakan publik di Bandung, Dr. Hernawan S.H., M.Hum., menilai proses seleksi terbuka seperti ini penting untuk menjaring tokoh profesional yang independen.
“Kita perlu lebih banyak orang baik di lembaga seperti Ombudsman. Mereka harus punya rekam jejak, tidak hanya di atas kertas, tapi nyata dalam mendampingi masyarakat mengakses pelayanan publik yang adil,” ujarnya saat dihubungi Dewantara.id, Rabu (3/7/2025).
INFORMASI PENTING
📅 Pendaftaran: 9–29 Juli 2025
🌐 Laman: https://apel.setneg.go.id
📞 Kontak: (021) 3840554 | ✉️ Email: panselori@setneg.go.id
📢 Hasil seleksi administrasi diumumkan: 12 Agustus 2025
