BANYUASIN || dewantara.id – Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, SP menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuasin yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (15/9). Rapat itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng., Ketua dan anggota DPRD Banyuasin, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Netta Indian menanggapi berbagai pandangan, saran, dan masukan dari tujuh fraksi DPRD Banyuasin. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran,” ujar Netta.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, serta pembukaan akses pasar bagi produk lokal.
Pemerintah daerah juga menganggarkan program penanggulangan bencana dalam APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Banyuasin.
Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan APBD akan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Prioritas diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan pedagang kecil.
Program pengentasan kemiskinan juga akan dilaksanakan berdasarkan data yang akurat. Bantuan sosial diarahkan agar tepat sasaran dan diikuti program pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwa pemerataan pembangunan antarwilayah dilakukan melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Hasilnya kemudian dihimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pemerintah daerah juga menyatakan telah menetapkan kebijakan anggaran yang memprioritaskan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, dan ekonomi kerakyatan.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, pemerintah daerah menyebut Banyuasin memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan UMKM. Potensi tersebut akan diperkuat melalui program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Adapun terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah daerah memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara adil, merata, berkelanjutan, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah.
Anggaran pendidikan dan kesehatan juga akan diarahkan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Belanja pendidikan tidak hanya digunakan untuk belanja pegawai, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta pemenuhan sarana dan prasarana.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Netta menyampaikan bahwa peningkatan belanja pegawai harus berorientasi pada penguatan kualitas pelayanan publik. Penambahan anggaran untuk PPPK, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru diarahkan untuk mendukung tersedianya tenaga pendidik dan aparatur yang profesional serta bertanggung jawab.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat, pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan belanja harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan secara transparan, berbasis indikator kinerja, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kenaikan belanja juga akan dijelaskan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan.
Setelah penyampaian jawaban Wakil Bupati Banyuasin, pembahasan RAPBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilaksanakan DPRD Banyuasin sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(pirman)

