Dodi Ungkap Diskominfo Pali Mendiskriminasikan media Di Pali
2 mins read

Dodi Ungkap Diskominfo Pali Mendiskriminasikan media Di Pali

Pali || Dewantara.id – Peranan media massa dalam pembangunan daerah sangatlah vital. Namun, atas berbagai macam peranan media massa dalam ikut serta mengawal pembangunan daerah, nampaknya minim keberpihakan dari Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI), Sumatera Selatan.

Ironisnya ketidakberpihakan Pemkab PALI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), terlihat dari sisi anggaran kerja sama media massa.

Alih-alih untuk bertambah, justru anggaran tersebut malah dipotong lebih dari setengah nilainya dari anggaran kerja sama media pada tahun lalu.

Nilai kerja sama media berupa advetorial untuk media online pada tahun 2025 lalu mencapai Rp3 juta rupiah dengan menggunakan sistem E-katalog. Sedangkan pada tahun 2026 ini, Pemkab PALI memberikan anggaran nilai kerja sama media online hanya senilai Rp1 juta rupiah, sistem masih sama pada tahun sebelumnya menggunakan E-katalog.

Dodi, salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten setempat, mendesak agar Diskominfo mengkaji ulang atas kebijakan yang menerapkan harga untuk advetorial senilai Rp1 juta rupiah.

Menurutnya, hal tersebut tidak masuk akal, lantaran terlalu kecil untuk anggaran media massa. Akibat ketidakberpihakan pemerintah dalam mendukung sisi anggaran, ekosistem media massa terancam keberlangsungannya.

“Tentunya, media massa yang notabenenya tetap menjaga independensi. Tapi keberpihakan pemerintah khususnya Pemkab PALI harus mendukung keberlangsungan ekosistem media massa itu sendiri. Kalau anggaran dipotong ya artinya Diskominfo tidak bersahabat dengan media,” ujar Dodi.

Wartawan media online dari berita opini itu menyampaikan semangat Hari Pers Nasional (HPN) beberapa waktu lalu tentunya mengusung tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.

Kendati demikian, wajib bagi pemerintah mendukung keberlangsungan media massa, salah satunya menyiapkan anggran yang layak untuk media massa.

“Karena peranan media massa sangatlah penting. Tidak mungkin masyarakat tahu, baik program ataupun keberhasilan capaian pemerintah, kalau tidak ada peranan publikasi dari media massa,” tambahnya

Lebih dari pada itu Dodi juga menyampaikan peran dari media ini bukan sekedar tentang finansial seorang wartawan, tatapi lebih kepada kepatuhan terhadap untuk turut serta memberikan kontribusi terhadap negara berupa pajak perusahaan media, website media.

“Jadi dengan kondisi saat ini artinya pihak pemerintah daerah kabupaten PALI dalam hal ini diskominfo sangat mendiskriminasi kan media yang ada di Pali.” Ungkap dodi

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfostaper Kabupaten PALI, Imansyah, enggan memberikan komentar ihwal penurunan harga publikasi advetorial untuk media online.

Ia malah melempar ke Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik.Terpisah, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfostaper Kabupaten PALI, M. Adi Fitra Firmani, menyebutkan, alasan penurunan harga advetorial tersebut lantaran anggaran kecil.

Oleh karena itu, pihaknya hanya menjalankan tugas atas intruksi dari Kepala Dinas tersebut.

“Karena anggarannya kecil jadi instruksi pak kadin (kepala dinas) untuk dturunkan biar media-medianya kebagian semua,” tandasnya. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *