Perang melawan narkoba di Indonesia sudah terlalu lama hanya berkutat pada satu sisi: hilir. Kita sibuk menghitung kilogram sabu yang disita, jumlah kurir yang ditangkap, dan berapa banyak pengedar yang berhasil diborgol. Padahal, persoalan yang sesungguhnya jauh lebih dalam. Akar masalahnya belum benar-benar disentuh.
Kasus satu kilogram sabu yang nyaris lolos melalui jasa ekspedisi di Empat Lawang beberapa waktu lalu hanyalah satu fragmen kecil dari persoalan yang lebih besar.
Publik tentu patut mengapresiasi kewaspadaan seorang kurir ekspedisi yang berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut ke tengah masyarakat.
Tetapi, pertanyaan yang jauh lebih penting harus diajukan: bagaimana satu kilogram sabu itu bisa bergerak sedemikian jauh dan hampir tiba di tangan penerima?
Di sinilah negara harus berhenti berpikir reaktif.
Setiap kali narkoba terungkap, negara selalu merayakan keberhasilan penangkapan. Namun, jarang sekali masyarakat diajak memahami ekosistem kejahatan yang menopang bisnis haram bernilai triliunan rupiah itu.
Sebab, mari kita jujur mengakui, tidak mungkin jaringan narkoba internasional dapat bertahan tanpa adanya kebocoran dari dalam.
Masalah terbesar Indonesia hari ini bukan semata bandar narkoba. Masalah terbesar kita adalah ketika sebagian aparat yang seharusnya menjadi benteng pertahanan justru ikut meruntuhkan temboknya sendiri.
Ibarat pepatah lama, pagar telah memakan tanaman.
Berulang kali publik disuguhi kabar tentang oknum aparat yang terseret dalam pusaran narkotika. Ada yang menjadi pelindung jaringan, ada yang menjadi kurir, ada yang diduga menikmati aliran uang haram, bahkan ada yang terlibat langsung dalam distribusinya. Kasus-kasus itu muncul silih berganti dari berbagai daerah dan menjadi alarm serius bagi negara.
Ini bukan lagi persoalan individu yang kebetulan tergelincir. Ini sudah menjadi ancaman sistemik yang harus dibaca sebagai krisis integritas.
Lebih memprihatinkan lagi, kasus-kasus tersebut muncul di tengah fakta bahwa Indonesia masih menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi sindikat narkoba internasional. BNN sendiri masih terus mengungkap puluhan jaringan nasional maupun internasional yang beroperasi di Indonesia.
Mengapa Indonesia menjadi ladang basah?
Jawabannya sederhana sekaligus menyakitkan: karena permintaannya besar, pengawasannya masih bisa ditembus, dan integritas sebagian oknum aparat masih dapat dibeli.
Selama masih ada aparat yang mau menerima koper berisi sogokan, selama masih ada yang tergoda menjual seragamnya demi keuntungan sesaat, selama itu pula perang melawan narkoba akan menjadi slogan yang berputar di tempat.
Tragis.
Sebab, masyarakat menaruh harapan paling besar kepada aparat keamanan. Mereka adalah garda terdepan. Mereka adalah pagar yang menjaga rumah besar bernama Indonesia. Namun, bagaimana jika pagar itu sendiri yang diam-diam membukakan pintu bagi para penyusup?
Kondisi seperti ini tidak boleh lagi ditoleransi. Negara harus menunjukkan ketegasan yang luar biasa. Penindakan terhadap aparat yang terlibat narkoba tidak cukup hanya berhenti pada sidang etik atau mutasi jabatan. Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang pangkat dan institusinya, harus diproses secara pidana dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Efek jera harus benar-benar hadir. Sebab, pengkhianatan aparat dalam perkara narkoba memiliki dampak yang berlipat ganda. Bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Di sisi lain, pendekatan pemberantasan narkoba juga harus diperluas. Ini bukan lagi urusan polisi, BNN, atau TNI semata. Ini adalah perang bersama.
Keluarga harus kembali menjadi benteng pertama. Ayah dan ibu harus hadir, bukan hanya secara fisik, tetapi juga emosional dalam kehidupan anak-anaknya. Ulama, guru, pesantren, sekolah, kampus, organisasi masyarakat, hingga pelaku industri logistik harus ikut menjadi mata dan telinga negara.
Narkoba telah berubah menjadi industri kejahatan yang sangat adaptif. Mereka bergerak mengikuti perkembangan zaman. Ketika jalur laut diperketat, mereka masuk melalui darat. Ketika bandara diawasi, mereka memanfaatkan ekspedisi. Ketika teknologi berkembang, mereka ikut memanfaatkannya.
Karena itu, cara berpikir negara juga harus berubah. Pemberantasan narkoba tidak boleh lagi sekadar mengejar barang bukti. Negara harus memiskinkan bandar, memutus aliran uang, membongkar jaringan hingga ke hulu, serta membersihkan institusi penegak hukum dari para pengkhianat yang bersembunyi di balik seragam.
Ada satu hal yang harus disepakati bersama: pengedar narkoba bukan sekadar pelaku kriminal biasa. Mereka adalah mesin pembunuh generasi Nusantara.
Mereka membunuh secara perlahan. Mereka menghancurkan masa depan bangsa tanpa suara. Dan kerusakan yang ditinggalkan sering kali jauh lebih mahal daripada angka-angka kerugian ekonomi yang selama ini dihitung negara.
Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh lagi menjadi seremoni konferensi pers dan pameran barang bukti. Ia harus menjadi gerakan nasional yang sungguh-sungguh.
Sebab, bila pagar terus dibiarkan berlubang, bukan tidak mungkin suatu hari nanti kita akan mendapati kenyataan yang lebih pahit: rumah besar bernama Indonesia telah lama dimasuki, sementara para penjaganya sibuk menghitung harga dirinya sendiri.**
Pojok Pesantren Laa Roiba-Muara Enim, 15 Juni 2026

