PANGKALAN BALAI || Dewantara.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mengambil langkah strategis komprehensif guna mengatasi persoalan menahun pada layanan air bersih daerah. Melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Banyuasin pada Kamis (5/11/2026), pemerintah daerah resmi mengkaji rencana pemutihan tunggakan rekening air bagi pelanggan sekaligus membuka peluang investasi strategis yang kini telah memasuki tahap studi kelayakan (feasibility study).
Langkah taktis ini menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus momentum kebangkitan bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah untuk bertransformasi menjadi badan usaha yang lebih sehat, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Rapat Strategis Lintas Sektor untuk Solusi Konkret
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., serta dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan penting. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, Direktur Utama PDAM Tirta Betuah, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran unsur pengawas hukum dan pengelola keuangan negara ini menunjukkan keseriusan Pemkab Banyuasin agar setiap kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan terbebas dari potensi pelanggaran administrasi di kemudian hari.
Menimbang Aspek Keadilan dan Keterbatasan Infrastruktur
Dalam pemaparannya, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim memberikan lampu hijau terhadap wacana pengurangan atau pemutihan piutang pelanggan. Namun, ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak diambil sembarangan, melainkan harus berpijak pada realitas di lapangan.
Ia menyoroti bahwa selama ini layanan air bersih belum sepenuhnya optimal karena terkendala kondisi keuangan perusahaan yang terbatas serta umur aset infrastruktur pipa dan instalasi yang sudah tua.
Diketahui, sebagian besar infrastruktur tersebut merupakan warisan aset hibah dari Kabupaten Musi Banyuasin sebelum terjadinya pemekaran wilayah.
“Kita sependapat bahwa rencana pengurangan piutang ini perlu dipertimbangkan, terutama dengan melihat kondisi pelayanan yang selama ini belum optimal. Di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan juga belum maksimal, sementara infrastruktur yang dimiliki sebagian besar sudah berusia tua dan merupakan aset hibah dari Kabupaten Musi Banyuasin sebelum pemekaran,” ujar Erwin.
Percepatan Investasi dan Kehati-hatian Regulasi
Selain meringankan beban masa lalu pelanggan melalui pemutihan piutang, Pemkab Banyuasin bergerak proaktif menarik investor luar untuk memperbaiki masa depan operasional PDAM Tirta Betuah. Saat ini, rencana bisnis bersama investor tersebut sudah menginjak tahap studi kelayakan (feasibility study).
Tahapan ini nantinya akan berlanjut ke sesi pemaparan resmi (expose) serta sosialisasi langsung kepada masyarakat luas. Guna menghindari celah hukum di kemudian hari, Erwin meminta seluruh instansi terkait menyusun kerangka kerja dengan timeline (target waktu penyelesaian) yang terukur dan akuntabel.
Komitmen Jajaran Direksi PDAM Tirta Betuah
Menanggapi langkah progresif yang diinisiasi oleh pemerintah kabupaten, Direktur Utama PDAM Tirta Betuah Banyuasin, Hendra Gunawan, S.T., M.M., menyambut baik dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk berbenah.
Ia mengakui bahwa tantangan terbesar perusahaan saat ini terletak pada pembenahan jaringan infrastruktur serta peningkatan mutu pelayanan harian kepada pelanggan.
Dengan masuknya investor dan adanya kepastian regulasi penataan piutang, pihaknya optimis kinerja korporasi akan terdongkrak secara signifikan.
“PDAM Tirta Betuah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Kami menyadari masih terdapat berbagai tantangan… Melalui rencana kerja sama dengan pihak investor, kami berharap dapat mendorong percepatan pembenahan dan peningkatan pelayanan PDAM secara berkelanjutan,” pungkas Hendra.
Langkah kombinasi antara penyelamatan beban finansial pelanggan melalui pemutihan piutang dan suntikan investasi modern ini diharapkan mampu menjadi titik balik bagi kemandirian serta kualitas distribusi air minum bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin ke depan.
Laporan : (Pirman)

