Polisi Bongkar Praktek Dugaan Penimbunan BBM Ilegal, Angkut 3.500 Liter Solar Bersubsidi

HUKUM DAN KRIMINAL Karawang

Karawang || Dewantara.id – Patroli penertiban parkir liar di kawasan Jalan Baru, Karawang, Jawa Barat, berujung pada terbongkarnya dugaan praktik mafia solar subsidi pada Minggu,(10/05/26).

Polisi menemukan sebuah truk Wing Box yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas besar untuk mengangkut ribuan liter solar subsidi ilegal.

Baca Juga : https://dewantara.id/2026/05/11/pemerintah-provinsi-banten-gelar-lelang-proyek-jalan-trondol-priyayi-senilai-rp12-miliar-delapan-kontraktor-sudah-ikut-bertarung/

Awalnya, petugas Satlantas Polres Karawang tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

Namun, saat memeriksa sebuah truk Hino 500 Series bernopol B 9388 PAD menggunakan sistem ETLE Handheld, polisi mulai mencurigai adanya kejanggalan pada identitas kendaraan.

Baca juga : https://dewantara.id/2026/05/10/belajar-kesadaran-dari-pelepah-kelapa/

Kecurigaan itu terbukti setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di dalam truk, polisi menemukan tangki rakitan berkapasitas sekitar 3.500 liter yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi hasil pembelian dari sejumlah SPBU.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sekitar 20 pelat nomor palsu yang diduga dipakai bergantian untuk mengelabui sistem pengawasan SPBU maupun ETLE agar kendaraan bisa berulang kali membeli solar subsidi tanpa terdeteksi.

Dua sopir yang berada di lokasi langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : https://dewantara.id/2026/05/09/walikota-palembang-imbau-warganya-hati-hati-memilih-hewan-kurban/

Sementara itu, truk modifikasi, ribuan liter solar subsidi, serta puluhan pelat nomor palsu dibawa ke Mapolres Karawang sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi bagian dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan publik karena kendaraan telah dimodifikasi tidak sesuai standar keamanan.

Laporan : Ema Mardiana || Editor : Essa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *